Belakangan ini aku mencoba membaca buku agama (khususnya
Islam, karena itu agamaku). Aku memulainya dari buku-buku yang paling tipis
dulu yang terdapat di lemari di rumah. Kebanyakan di antaranya terbitan lama
(’80-’90-an) dan bukan aku yang membelinya. Kali ini sampailah pembacaanku pada
buku berjudul Prinsip-prinsip Aqidah
Ahlussunnah Wal Jama’ah yang ditulis oleh Dr. Nashir ibn ‘Abdul Karim Al
‘Aql dan mula-mula diterbitkan di Riyadh pada 1411 H (kira-kira 1990 M). Edisi
Indonesianya diterbitkan oleh Gema Insani Press, Jakarta, pertama kali dicetak
pada 1992, keempat kali pada 1993. Tebalnya empat puluh halaman saja. Isinya
terdiri dari delapan pasal yang masing-masingnya memuat uraian dalam bentuk
poin yang jumlahnya dapat mencapai belasan. Cara penyampaian yang ringkas ini
agaknya supaya mudah bagi pembaca, tapi tidak demikian halnya dengan diriku
yang awam apalagi jika mencoba untuk membayangkan (apalagi benar-benar
melaksanakan) implementasi dari tiap-tiap prinsip dalam tataran praktisnya.
Memang pembacaan buku yang menyangkut persoalan berat dan mendasar
seperti akidah—betapapun telah disederhanakan—sepatutnya tidak dilakukan
selewat saja, melainkan berulang-ulang bahkan kalau perlu sembari
mendiskusikannya dengan ulama. Banyak istilah yang tidak benar-benar dipahami
oleh awam sepertiku, bahkan pengertian aqidah
itu sendiri, juga salaf, ahlussunnah wal jama’ah, ‘ijma, mutawatir, dst. Barangkali ada benarnya mempelajari Islam itu
sekalian dengan mempelajari bahasa kitab sucinya. Di sini aku hendak berbagi
beberapa pengertian istilah pokok dalam buku ini.
Aqidah
: (bahasa) aqad, penguatan,
pemantapan, pengikatan dengan kuat; (istilah) keimanan yang teguh, tidak
dihinggapi keraguan apapun bagi pemiliknya.
Aqidah
Islamiyah : keimanan yang teguh kepada
Allah Ta’ala berupa tauhid dan ketaatan; kepada malaikat, kitab-kitab-Nya, para
rasul, hari akhir, takdir dan semua perkara gaib, serta berita-berita lain dan
hal-hal yang pasti, baik berupa ilmu pengetahuan maupun dalam amal perbuatan.
Salaf
: generasi pertama dari umat
Islam, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam kebenaran; siapa yang
mengikuti jejak mereka pada masa-masa sesudahnya disebut Salafi.
Ahlussunnah
Wal Jama’ah : orang-orang yang
mengamalkan apa-apa yang telah diamalkan oleh Rasulullah Saw dan para
sahabatnya; (ahlussunnah) berpegang
teguh dan mengikuti sunnah Rasulullah Saw; (Al Jama’ah) bersatu di atas al
haq (kebenaran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar