12.2.15

Prinsip-prinsip Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah [Dr. Nashir ibn ‘Abdul Karim Al ‘Aql]



Belakangan ini aku mencoba membaca buku agama (khususnya Islam, karena itu agamaku). Aku memulainya dari buku-buku yang paling tipis dulu yang terdapat di lemari di rumah. Kebanyakan di antaranya terbitan lama (’80-’90-an) dan bukan aku yang membelinya. Kali ini sampailah pembacaanku pada buku berjudul Prinsip-prinsip Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang ditulis oleh Dr. Nashir ibn ‘Abdul Karim Al ‘Aql dan mula-mula diterbitkan di Riyadh pada 1411 H (kira-kira 1990 M). Edisi Indonesianya diterbitkan oleh Gema Insani Press, Jakarta, pertama kali dicetak pada 1992, keempat kali pada 1993. Tebalnya empat puluh halaman saja. Isinya terdiri dari delapan pasal yang masing-masingnya memuat uraian dalam bentuk poin yang jumlahnya dapat mencapai belasan. Cara penyampaian yang ringkas ini agaknya supaya mudah bagi pembaca, tapi tidak demikian halnya dengan diriku yang awam apalagi jika mencoba untuk membayangkan (apalagi benar-benar melaksanakan) implementasi dari tiap-tiap prinsip dalam tataran praktisnya. Memang pembacaan buku yang menyangkut persoalan berat dan mendasar seperti akidah—betapapun telah disederhanakan—sepatutnya tidak dilakukan selewat saja, melainkan berulang-ulang bahkan kalau perlu sembari mendiskusikannya dengan ulama. Banyak istilah yang tidak benar-benar dipahami oleh awam sepertiku, bahkan pengertian aqidah itu sendiri, juga salaf, ahlussunnah wal jama’ah, ‘ijma, mutawatir, dst. Barangkali ada benarnya mempelajari Islam itu sekalian dengan mempelajari bahasa kitab sucinya. Di sini aku hendak berbagi beberapa pengertian istilah pokok dalam buku ini.

Aqidah : (bahasa) aqad, penguatan, pemantapan, pengikatan dengan kuat; (istilah) keimanan yang teguh, tidak dihinggapi keraguan apapun bagi pemiliknya.

Aqidah Islamiyah : keimanan yang teguh kepada Allah Ta’ala berupa tauhid dan ketaatan; kepada malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul, hari akhir, takdir dan semua perkara gaib, serta berita-berita lain dan hal-hal yang pasti, baik berupa ilmu pengetahuan maupun dalam amal perbuatan.

Salaf : generasi pertama dari umat Islam, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam kebenaran; siapa yang mengikuti jejak mereka pada masa-masa sesudahnya disebut Salafi.

Ahlussunnah Wal Jama’ah : orang-orang yang mengamalkan apa-apa yang telah diamalkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya; (ahlussunnah) berpegang teguh dan mengikuti sunnah Rasulullah Saw; (Al Jama’ah) bersatu di atas al haq (kebenaran).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar